JURNAL SOREANG - Banyak calon TKI yang masih kebingungan kemana harus mendaftarkan diri untuk menjadi pekerja migran Indonesia.
Selain banyaknya agensi atau penyalur resmi yang ilegal, kurangnya informasi mengenai lembaga resmi TKI juga menjadi kendala khusus.
Berikut ini adalah pusat informasi TKI resmi yang bisa Anda kunjungi untuk mendaftarkan diri sebagai pekerja migran Indonesia.
- Kantor Dinas Ketenagakerjaan di kabupaten dan kota Anda.
- Bursa Kerja Luar Negeri (BLKN) di kabupaten ataupun kota Anda.
- Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS)
Baca Juga: 5 Makanan Sehat yang Terbukti Ampuh Bikin Suami Tahan Lama Bercinta, Istri Wajib Masak Ini di Rumah!
- Kelompok Berlatih Calon TKI Berbasis Masyarakat di kabupaten atau kota Anda.