Simak! Begini Prosedur dan Syarat Lengkap Pembuatan Rekom ID untuk Calon TKI

- 12 Agustus 2022, 20:14 WIB
Simak! Begini Prosedur dan Syarat Lengkap Pembuatan Rekom ID untuk Calon TKI
Simak! Begini Prosedur dan Syarat Lengkap Pembuatan Rekom ID untuk Calon TKI /Tangkap layar youtube Vivian Channel

JURNAL SOREANG - Bagi TKI yang akan bekerja di luar negeri harus melakukan proses Rekom ID sebelum keberangkatan.

Dalam proses Rekom ID ini calon TKI harus datang langsung ke Disnaker, tidak boleh diwakilkan dan sebaiknya didampingi suami atau wali.

Berikut ini adalah persyaratan lengkap pembuatan Rekom ID bagi calon TKI:

Baca Juga: Update Kematian Brigadir J : Bhrada E Tunjuk Pengacara Baru, Fokus Mencari Saksi yang Bisa Meringankan

1. Mengunjungi Disnaker setempat yang sesuai dengan domisili KTP bersama agen dari PT yang bersangkutan.

2. Menyerahkan berkas persyaratan yang meliputi:

‌Fotocopy KTP
‌Fotocopy KK
‌Fotocopy Akta Kelahiran
‌Fotocopy ijazah terakhir
‌Fotocopy buku nikah

Baca Juga: IU Bakal Gelar Konser The Golden Hour di Olympic Stadium Seoul, Inilah Sejarah Singkatnya

‌Surat ijin keluarga bermaterai dan cap lurah
‌Perjanjian kerja antara CPMI dan PPTKIS
‌Kartu Kuning atau Kartu AK1
‌Sertifikat Kompetensi
‌Medical Check Up ke klinik khusus calon TKI

Halaman:

Editor: Siti Nieke Noviyanti

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x