Sedangkan Haji Khusus, biayanya sekitar 11.000 dolar AS atau sekitar 163 juta rupiah.
Sementara Haji Reguler, biaya yang harus dikeluarkan oleh calon jemaah haji adalah rata-rata sekutar 39,8 juta rupiah.
Baca Juga: Rekor Transfer Pemain Termahal Dunia dari Masa ke Masa, Kapan Harga Neymar Bisa Terpecahkan?
Selisih antara biaya Haji Furoda dengan biaya Haji Reguler ialah sebesar 256 juta rupiah.
Sedangkan selisih biaya Haji Furoda dengan biaya Haji Khusus adalah 133 juta rupiah.
Meski Haji Furoda belum lama berjalan di Indonesia, calon jemaah haji tidak perlu khawatir mengenai legalitasnya.
Baca Juga: Eril Ulang Tahun, Untuk Merayakan Ridwan Kamil Melakukan Hal Ini
Legalitas Haji Furoda telah tertuang dalam UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.
Selain sudah dinyatakan resmi, penyelenggaraan Haji Furoda di Indonesia juga dikatakan aman.
Haji Furoda telah dinyatakan aman dan resmi meski penyelenggaraannya dilakukan oleh pihak travel.