JURNAL SOREANG - Jemaah haji yang wafat saat tengah akan melaksanakan atau menunaikan ibadah haji dapat diwakilkan atau istilah ini biasa disebut sebagai badal haji.
Hingga hari ini, jumlah jemaah haji asal Indonesia yang wafat di Tanah Suci bertambah 1 orang sehingga total saat ini ialah sebanyak 10 orang.
Bagi jemaah haji asal Indonesia yang wafat di Tanah Suci saat hendak menunaikan ibadah haji, pemerintah telah mengeluarkan program badal haji.
Jika pada biasanya badal haji dikenakan tarif atau biaya bagi orang yang melakukannya, pemerintah Indonesia tidak menerapkan biaya terhadap program badal haji ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Akhmad Fauzin selaku Kepala Biro Humas, Data dan Informasi PPIH Pusat Kemenag RI mengenai badal haji.
Berikut pernyataan Kepala Biro Humas, Data dan Informasi PPIH Pusat Kemenag RI mengenai badal haji.
Baca Juga: Apakah Coca-Cola Mengandung Kokain? Ini Jawaban Ilmiahnya
“Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya. Oleh karenanya, pemerintah mengimbau agar jemaah tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Akhmad Fauzin.