JURNAL SOREANG - Berdasarkan data di laman SISKOHAT, jumlah jemaah haji asal Indonesia yang wafat di Tanah Suci hingga Jumat, 24 Juni 2022 berjumlah 11 orang.
Agar jemaah haji yang wafat tersebut tetap dapat menunaikan kewajiban ibadah hajinya, pihak pemerintah memberikan layanan badal haji.
Dilansir dari laman Kemenag, badal haji sendiri merupakan proses menunaikan ibadah haji yang dilakukan untuk mewakilkan jemaah atau seorang muslim yang tidak mampu melaksanakannya.
Sehingga, jemaah tersebut tetap dapat menunaikan ibadah haji secara diwakilkan melalui badal haji.
Pemerintah Indonesia sendiri memberikan pelayanan badal haji bagi jemaah asal Indonesia yang meninggal di Tanah Suci.
Perlu diketahui, terdapat beberapa tahapan dalam pelaksanaan badal haji ini, berikut penjelasannya.
Baca Juga: Mengapa Listrik Mengeluarkan Suara Mendengung? Ilmu Pengetahuan Menjawabnya
Berikut ini tahapan dari pelaksanaan badal haji yang disampaikan oleh Akhmad Fauzin selaku Kepala Biro Humas, Data dan Informasi PPIH Pusat Kemenag RI melalui jumpa pers pada Jumat, 24 Juni 2022 hari ini.