JURNAL SOREANG - Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) telah sepakat untuk saling akui sertifikat vaksin Covid-19 dari kedua negara tersebut.
Setelah kesepakatan UEA dan Indonesia, ternyata ada negara maju lainnya yang juga sudah akui sertifikat vaksin Covid-19 Indonesia.
Ada 15 negara maju yang sudah akui sertifikat vaksin Covid-19 dari Indonesia dan WNI bisa masuk ke-15 negara tersebut.
Berikut adalah 15 negara yang sudah akui sertifikat vaksin Covid-19 dari Indonesia.
1. Amerika Serikat
Amerika Serikat mulai membuka negaranya untuk turis asing, termasuk Indonesia.
Para turis harus sudah divaksin lengkap dan menunjukkan tes negatif Covid-19 untuk masuk negara Amerika Serikat.
2. Swiss
Negara ini menerima semua jenis vaksin Covid-19 yang ada di dunia.
Untuk WNI, sertifikat vaksin tidak perlu dilegalisir di kedutaan bila sudah ditulis dalam bahasa Inggris.
3. Prancis
Prancis izinkan turis asing untuk berkunjung ke negaranya dengan syarat telah mendapat vaksinasi lengkap atau dua dosis.
Baca Juga: Kabar Baik! Tempat Karaoke Boleh Dibuka Kembali, Inul Daratista: Terima Kasih, Allah Kabulkan Doaku
Jenis vaksin Covid-19 yang diterima oleh Prancis adalah Pfizer, Janssen. Moderna, dan AstraZeneca.
4. Inggris
Inggris dilaporkan mencabut sejumlah negara dari daftar merah, termasuk Indonesia.
Sehingga, pendatang dari Indonesia dapat masuk ke Inggris tanpa harus lakukan karantina wajib.
Baca Juga: Barcelona Proitaskan 3 Penyerang Dari Premier League Pada Tranfer Musim Dingin
5. Belanda
Belanda juga telah membuka pintu untuk turis dari Indonesia.
Syaratnya sudah divaksinasi lengkap atau dua dosis, dan vaksin Sinovac diterima di Belanda.
Negara lainnya yang sudah bisa menerima WNI untuk berkunjung adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Hari Pahlawan 2021, Inilah Isi Pidato Bung Tomo yang Menggelegak dan Menggetarkan
Jerman, Uni Emirat Arab, Spanyol, Finlandia, Turki, Mesir, Kroasia, Singapura, Afrika Selatan, dan Maladewa.***