Arab Saudi Tetapkan Pengeras Suara Masjid Hanya untuk Azan dan Ikamah, Ada Sanksi Keras Bagi Pelanggar

- 26 Mei 2021, 10:14 WIB
Ilustrasi Masjid
Ilustrasi Masjid /Pixabay/Aditya Wicak/

JURNAL SOREANG - Beberapa waktu lalu artis Zaskia Mecca mengkritik penggunaan pengeras suara masjid yang berlebihan.

Sejak jam 2 subuh banyak masjid yang menyalakan pengeras suara, yang menyiarkan macam-macam bunyi.

Ada yang menyetel rekaman pembacaan ayat Quran, salawat, dan zikir. Ada pula yang sekadar teriakan untuk mengajak orang sahur.

Baca Juga: Catat! Sinopsis Film Disney Cruella Tayang Hari ini di Seluruh Bioskop Indonesia

Sebenarnya kritik semacam ini bukan baru sekali disampaikan, oleh berbagai kalangan.

Tak kurang Jusuf Kalla yang merupakan Ketua Dewan Masjid Indonesia dan almarhum Abdurrahman Wahid juga sering menyampaikan kritik serupa.

Sementara itu, di negeri dimana Nabi Muhammad S.A.W. diturunkan yakni Arab Saudi mulai pekan ini membatasi penggunaan pengeras suara di masjid.

Peraturan ini tercantum dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Anullarif bin Abdulaziz Al-Sheikh, seperti dikutip Jurnal Soreang dari Gulf News, Rabu 26 Mei 2021.

Baca Juga: Tekan Potensi Penyalahgunaan Dana Desa, Polri Berikan Pendampingan Edukasi Melalui Aplikasi BOS

Berdasarkan Syariah Nabi Muhammad, Al-Sheikh merilis edaran ini karena percaya bahwa semua umat hanya berdoa kepada Allah, maka idealnya tak ada orang yang dirugikan.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Gulf News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x