Tekan Potensi Penyalahgunaan Dana Desa, Polri Berikan Pendampingan Edukasi Melalui Aplikasi BOS

- 26 Mei 2021, 09:53 WIB
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo saat menerima Audensi Menteri PDTT, Abdul Hakim di Mabes Polri, Selasa 25 Mei 2021./PMJ News/
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo saat menerima Audensi Menteri PDTT, Abdul Hakim di Mabes Polri, Selasa 25 Mei 2021./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG-Guna meminimalkan potensi penyalahgunaan dana desa, kepolisian akan memberikan pendampingan edukasi pemerintah desa melalui Aplikasi Binmas Online System (BOS).

Pernyataan tersebut langsung disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menerima audiensi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Keduanya melakukan pertemuan yang berlangsung di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Selasa 25 Mei 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri memastikan seluruh personel kepolisian akan melakukan pendampingan dan edukasi kepada Kepala Desa (Kades) terkait dengan penggunaan dana desa.

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Bulan Ini, Berikut Syarat dan Link Cara Mengeceknya

"Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan kegunaan dana desa dan kalau ada penyimpangan ada sanksinya," ungkap Kapolri dikutip dari PMJ News, Rabu 26 Mei 2021.

Kapolri menuturkan, pendampingan dan edukasi terkait penggunaan dana desa tersebut dilakukan kepolisian untuk memastikan implementasi anggaran tersebut dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat desa.

"Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat punya usaha yang benar dan masyarakat terlindungi. Perlu sosialisasi kepada para kades melalui Vccon, silahkan dimanfaatkan dan kami akan mendampingi," ujar Kapolri.

Baca Juga: Sukses Mengelola Dana Desa, Pemkab Bandung Mendapat Apresiasi Kemendes PDTT RI

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x