Musim Haji Tahun 2021, Arab Saudi Wajibkan Calhaj Divaksinasi Covid-19

- 3 Maret 2021, 09:13 WIB
Ilustrasi haji sebelum masa pandemi Covid-19. Pemerintah Arab Saudi mewakibkan calon haji untuk divaksinasi Covid-19 sebagai syarat agar bisa berhaji.*
Ilustrasi haji sebelum masa pandemi Covid-19. Pemerintah Arab Saudi mewakibkan calon haji untuk divaksinasi Covid-19 sebagai syarat agar bisa berhaji.* /Pixabay/Ahmad Odien/

JURNAL SOREANG- Pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 yang selama ini belum jelas kini menampakkan cahaya terang. Pemerintah Arab Saudi akan membuka ibadah haji tahun ini, namun dengan syarat semua jemaah calon haji harus divaksin Covid-19 terlebih dulu.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi memutuskan  hanya jemaah yang sudah divaksinasi Covid-19 saja yang diizinkan mengikuti haji tahun ini. Demikian seperti dilansir surat kabar Okaz pada Senin, 1 Maret 2021.

"Vaksin Covid-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji sekaligus akan menjadi syarat utama untuk mengantongi izin masuk," bunyi laporan tersebut, mengutip surat edaran yang ditandatangani Menteri Kesehatan Arab Saudi.

Baca Juga: Ibadah Haji Tahun 2021 Belum Jelas, IPHI Yogyakarta Desak Hal Ini

Negara Petro Dollar itu memperkuat reputasi perwaliannya atas situs paling suci umat Islam di Mekah dan Madinah serta penyelenggaraan haji yang damai, yang di masa lalu tercoreng oleh sejumlah kejadian.

Pada 2020, kerajaan Arab Saudi secara dramatis memangkas jumlah jemaah menjadi sekitar 1.000 orang guna membantu mencegah penyebaran virus corona, setelah melarang jemaah dari luar negeri untuk pertama kalinya di zaman modern.

Haji sebagai kewajiban seumur hidup sekali bagi mereka yang mampu, merupakan sumber utama pendapatan pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Arab Saudi Lockdown, Ratusan Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi, Belum Ada Kepastian Penerbangan ke Indonesia

Kepadatan jutaan jemaah dari seluruh dunia mungkin saja akan menjadi persemaian transmisi virus. Di masa lalu jemaah haji kembali ke Tanah Air dengan penyakit khususnya penyakit  pernapasan dan batuk, namun tidak menjadi masalah besar.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x