Ibadah Haji Tahun 2021 Belum Jelas, IPHI Yogyakarta Desak Hal Ini

- 23 Februari 2021, 09:41 WIB
Umat Islam melakukan umrah saat pandemi di Masjidil Haram. Meski kini memasuki Februari yang bertepatan Rajab, tapi belum ada kepastian soal ibadah haji tahun ini.
Umat Islam melakukan umrah saat pandemi di Masjidil Haram. Meski kini memasuki Februari yang bertepatan Rajab, tapi belum ada kepastian soal ibadah haji tahun ini. ///Instagram @mekke.medina1

JURNAL SOREANG- Setelah ibadah haji tahun lalu ditunda akibat adanya pandemi Covid-19, maka penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 juga belum jelas.

Untuk itu, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pemerintah segera memberikan kepastian atau kejelasan pemberangkatan jemaah calon haji pada 2021 dan program pemberian vaksinasi Covid-19 bagi jemaah calon haji.

"Pemerintah dan Kementerian Agama RI diharapkan segera memberi penjelasan kepada jemaah calon haji. Sampai saat ini belum ada kepastian apakah jemaah calon haji asal Indonesia bisa diberangkatkan tahun ini," kata Ketua Pengurus Wilayah IPHI Daerah Istimewa Yogyakarta Hafidh Asrom seperti disitat dari ANTARA, Selasa, 23 Februari 2021.

Baca Juga: Sembilan Peristiwa Penting Umrah dan Haji Saat Pandemi Covid-19

Menurut dia, saat ini sudah masuk Februari bertepatan dengan  Bulan Rajab dan Ramadhan mendatang jemaah calon haji seharusnya sudah bersiap-siap. 

Biasanya Kloter awal jemaah haji Indonesia pada akhir Syawal atau tahun ini pada akhir Mei 2021.

"Kami sudah melakukan rapat internal untuk mendesak pemerintah agar segera memastikan pelaksanaan ibadah haji 2021. Saat ini belum ada penjelasan dari pemerintah kuota jamaah haji yang akan berangkat. Apakah ada yang diberangkatkan bisa penuh atau sebagian atau tidak sama sekali," katanya.

Baca Juga: Antrian Haji Makin Panjang Bila Tahun Depan Haji Ditunda, Antrian Kota Bandung 21 Tahun

Ia mengatakan di masyarakat saat ini banyak muncul isu liar terkait pelaksanaan haji ini baik yang dikontekskan dengan isu nasional hingga internasional. Kondisi tersebut menimbulkan kebingungan bagi calon haji, sehingga pemerintah diharapkan segera memberikan penjelasan resmi.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x