Ivan Gunawan Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Robot Trading DNA Pro, Kuasa Hukum: Ada Pemeriksaan Tambahan

22 Juni 2022, 18:14 WIB
Ivan Gunawan kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro pada Rabu, 22 Juni 2022. /Tangkapan layar YouTube/Intens Investigasi./

 

JURNAL SOREANG – Presenter sekaligus desainer Ivan Gunawan kembali mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu, 22 Juni 2022 siang tadi terkait kasus robot trading DNA Pro.

Ivan Gunawan mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan tambahan kasus robot trading DNA Pro dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Terkait pemeriksaan tambahan kasus robot trading DNA Pro yang dijalani oleh Ivan Gunawan, Sandy Arifin pun memberikan penjelasan.

Baca Juga: Pernah Stalking Grup Telegram Binary Option, Denny Cagur Ungkap Hal Mengejutkan dan Akui Prihatin pada Korban

Menurutnya, ada pemeriksaan tambahan yang haru sdijalani oleh klinennya, Ivan Gunawan terkait kasus robot trading DNA Pro. Ivan Gunawan pun datang ke Bareskrim Polri sebagai saksi.

“Ada pemeriksaan tambahan yang harus diberikan keterangannya,” kata Sandy Arifin, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Rabu, 22 Juni 2022.

Selanjutnya, Sandy Aripin juga membenarkan bahwa kedatangan kliennya, Ivan Gunawan ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Digeruduk Korban Affiliator Binary Option Indra Kenz, Kejagung: Masih Menunggu Berkas Perkara dari Penyidik

“Ya (kasus DNA Pro),” katanya, menambahkan.

Sebagai informasi, Ivan Gunawan semapat ditawari sebagai ambassador robot trading DNA Pro.

Hal itu lah yang membuat presenter sekaligus desainer tersebut sempat dipanggil Bareskrim polri pada Kamis, 14 April 2022 lalu.

Ivan Gunawan juga sudah diperiksa di Bareksrim Polri bahkan ia mengembalikan uang yang didapatkannya sebagai ambassador robot trading DNA Pro.

Baca Juga: 6 Negara Alami Kerugian Fantastis Akibat Perjudian Seiring Maraknya Judi Online, Pusatnya Ada di Asia?

"Saya sudah menjawab 20 pertanyaan dengan sangat kooperatif. Hubungan saya dengan DNA Pro hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama tiga bulan untuk konten instagram," kata Ivan Gunawan pada 14 April 2022.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Yuldi Yusman mengatakan bahwa Ivan Gunawan kontraknya sebesar Rp1.090.000.000.

Namun, karena ada pemotongan pajak, ia mengatakan Ivan Gunawan mengembalikan uang sebesar Rp921.700.000 dari hasil kontrak ambassador robot trading DNA Pro tersebut.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler