JURNAL SOREANG - Fraud, atau kecurangan, merupakan isu yang kerap terjadi di tengah masyarakat. Jurnal Soreang akan mengulas lebih lanjut tentang pengertian fraud, jenis-jenisnya, penyebab-penyebabnya, dan langkah-langkah pencegahannya.
Pengertian Fraud
Fraud adalah suatu tindakan yang disengaja oleh individu atau kelompok dalam atau luar organisasi dengan maksud memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok sambil merugikan pihak lain. Tindakan ini melibatkan penggunaan tipu muslihat yang bertentangan dengan nilai-nilai kebenaran dan hukum.
Jenis-Jenis Fraud
Terdapat tiga jenis utama fraud, yaitu:
- Penyimpangan atas Aset (Asset Misappropriation): Jenis ini melibatkan penyalahgunaan atau pencurian aset perusahaan atau pihak lain. Biasanya lebih mudah dideteksi karena melibatkan aset yang dapat diukur.
- Pernyataan Palsu atau Salah Pernyataan (Fraudulent Statement): Fraud jenis ini melibatkan upaya menutupi kondisi keuangan yang sebenarnya dengan manipulasi laporan keuangan, seringkali untuk memperoleh keuntungan.