JURNAL SOREANG - Kasus gagal ginjal akut yang menimpa beberapa anak di Indonesia kini sedang diteliti oleh BPOM mengenai obat sirup yang mengandung dua zat berbahaya yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.
Sebelumnya gagal ginjal akut pada anak ini terdeteksi di Afrika dan menyebabkan puluhan anak meninggal dunia.
berikut Penjelasan BPOM tentang isu obat sirup yang beresiko mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)
BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia.
BPOM mendorong tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian tidak diinginkan pasca penggunaan obat sebagai bagian dari pencegahan kejadian tidak diinginkan yang lebih besar dampaknya.
BPOM juga berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan, sarana pelayanan kesehatan, dan pihak terkait lainnya dalam rangka pengawasan keamanan obat (farmakovigilans) yang beredar dan digunakan untuk pengobatan di Indonesia.
Sehubungan dengan pemberitaan di media yang semakin berkembang terkait isu obat sirup untuk anak yang berisiko mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), BPOM menginformasikan hal-hal sebagai berikut:
Baca Juga: Tamat! Penyidikan Kasus KDRT Rizky Billar – Lesti Kejora Resmi Dihentikan, Begini Kata Polisi
1. BPOM sebelumnya telah menyampaikan penjelasan mengenai sirup obat untuk anak yang terkontaminasi DEG dan EG di Gambia, Afrika, pada Rabu, 12 Oktober 2022 yang dapat diakses melalui tautan https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/155/Penjelasan-BPOM-RI-Tentang-Sirup-Obat-Untuk-Anak-Di-Gambia--Afrika-Yang-Terkontaminasi-Dietilen-Glikol-Dan-Etilen-Glikol.html, dan Sabtu, 15 Oktober 2022 melalui tautan https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/156/Penjelasan-BPOM-RI-Tentang--Sirup-Obat-Untuk-Anak-Di-Gambia--Afrika--Yang-Terkontaminasi-Dietilen-Glikol-Dan-Etilen-Glikol.html.