Banyaknya Tunggakan Iuran Mandiri Sehingga BPJS Kesehatan Luncurkan Program Rehab, Ini Penjelasannya

- 24 Juni 2022, 14:31 WIB
Suasana media gathering BPJS Kesehatan Wilayah Jabar yang salah satunya mengungkap banyaknya tunggakan iuran kelas mandiri
Suasana media gathering BPJS Kesehatan Wilayah Jabar yang salah satunya mengungkap banyaknya tunggakan iuran kelas mandiri /Sarnapi/Jurnal Soreang

Tamy menyatakan, secara umum peserta BPJS Kesehatan terbagi tiga kelompok yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah, kelompok karyawan dengan membayar iuran langsung dari gaji dan segmen yang membayar iuran sendiri atau mandiri.

"Tunggakan iuran ini sebagian besar dari peserta kelas 3 atau masyarakat yang memang kadang memaksakan agar bisa ikut BPJS Kesehatan," katanya.

Baca Juga: Simak! BPJS Kesehatan RI Bagikan Trik 5 Kebiasaan Agar Hidup Menjadi Lebih Bahagia, Berikut Penjelasannya

Banyak warga yang baru mendaftar sebagai peserta saat sakit atau peserta lama yang membayar tunggakan kalau sudah sakit dan harus dirawat di rumah sakit karena biaya rawatnya besar..

Biasanya peserta tersebut tak membayar kembali iuran setelah dinyatakan sehat karena merasa tak membutuhkan lagi.

Untuk membantu dan meringankan peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran, kata Tamy, BPJS Kesehatan meluncurkan Program Rehab atau pembayaran tunggakan secara mencicil.

Baca Juga: Ingat, BPJS Kesehatan Care Center 1500400 Siap Ganti Nomor Jadi 165, Lebih Mudah Diingat

"Program ini untuk peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan karena kalau kurang dari 3 bulan harus bayar lunas. Untuk mengikuti program Rehab dengan mengakses aplikasi mobile JKN atau call center 165," katanya yang menambahkan pihaknya siap membantu peserta yang akan ikut Program Rehab ini.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x