JURNAL SOREANG- Akibat pandemi Covis-19 yang berdampak kepada kondisi ekonomi sehingga banyak peserta mandiri BPJS Kesehatan yang menunggak iuran.
Kondisi penyebab lainnya bisa dari rendahnya kesadaran para peserta dalam membayar iuran bulanan.
"Kalau peserta BPJS Kesehatan tidak sakit, maka rata-rata tidak membayar iuran karena merasa sehat dan tak perlu jaminan kesehatan," kata Analis Jaminan Pembiayaan BPJS Kesehatan Kedeputian Jabar, Utamy Sri Rahayu, dalam media gathering BPJS Kesehatan di Nara Resto, Jumat 24 Juni 2022.
BpBaca Juga: Peserta BPJS Kesehatan yang Menunggak Iuran Bisa Kena Denda, Ini Penjelasan Lengkap dan Contohnya
Lebih jauh wanita yang akrab dipanggil Tamy ini mengatakan, kondisi kesadaran membayar iuran dari peserta mandiri khususnya kelas 3 masih memprihatinkan karena yang aktif membayar hanya sekitar 40 persen.
"Untuk membantu meringankan para peserta yang menunggak iuran, BPJS Kesehatan itu sehingga meluncurkan program Rencana pembayaran iuran bertahap (rehab) atau cicilan pembayaran tunggakan," katanya.
Sebelumnya saat temu media, baru-baru ini, BPJS Kesehatan Cabang Soreang menyatakan peserta mandiri yang aktif membayar hanya 39,5 persen dan sisanya menunggak. Angka ini lebih rendah daripada rata-rata nasional.
Baca Juga: Mudahkan Pelayanan Warga, BPJS Kesehatan Luncurkan Program PANDAWA
Sebanyak 73 persen peserta mandiri di BPJS Kesehatan Cabang Soreang menunggak iuran dengan jumlah tunggakan Rp255 miliar. Rata-rata tunggakan antara 21-24 bulan.