JURNAL SOREANG - Ada kenaikan hingga 7 persen, segini rincian nominal UMK 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
UMK 2024 resmi ditetapkan oleh Gubernur DIY pada 30 November 2023 kemarin.
Penetapan UMK 2024 ini diketahui mengalami kenaikan dari upah minimun kota/kabupaten di tahun sebelumnya.
Baca Juga: Pasca Firli Bahuri Jadi Tersangka, Ketua KPK Nawawi Bicara Soal Kejujuran
Berapa kenaikan UMK 2024 di DIY ini?
Berikut ini sudah ada rincian nominal UMK 2024 Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sudah diurutkan dari yang tertinggi hingga terendah, inilah rincian UMK 2024 DIY.
Baca Juga: Demi Pendidikan Demokrasi di Siswa SMAN 11 Garut, Begini Upaya yang Dilakukan Fikom Unisba