MIFX merupakan salah satu perusahaan broker yang didirikan pada tahun 2000. Saat ini MIFX menjadi perusahaan dengan volume transaksi perdagangan forex dan komoditas terbesar di Indonesia.
Selain itu Broker MIFX membantu memudahkan setiap trader untuk trading melalui laptop, tablet, atau smartphone.
Kabar baiknya, broker MIFX juga sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh BAPPEBTI dengan nomor lisensi 178/BAPPEBTI/SI/I/2003.
Broker ini juga telah menjadi anggota resmi dari Bursa Berjangka Jakarta, Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia, dan Kliring Berjangka Indonesia.
Baca Juga: Link Download PDF Naskah Doa Upacara 17 Agustus 2023 Peringatan HUT RI 78, Klik untuk Unduh Filenya
Selain itu, untuk trader pemula bisa melakukan deposit dana minimal sebesar Rp500.000 saja.
Bagaimana Cara Daftar Trading di MIFX?
1. Buka situs MIFX.com
2. Klik tombol “Daftar Sekarang”.
3. Kemudian, Anda akan diarahkan ke formulir online untuk mendaftar.
4. Isi dan lengkapi data diri di form online MIFX tersebut.
5.Lakukan verifikasi dengan kode OTP dan konfirmasi melalui email.
6. Proses registrasi pun selesai dan Anda bisa langsung login ke akun MIFX.
Bagaimana Cara Memulai Trading di MIFX
1.Login ke akun MIFX menggunakan email dan password yang sudah dilebur.
2. Pilih nomor akun, dan klik 'Trading Sekarang'.