JURNAL SOREANG - Nama Mario Teguh terseret dalam kasus robot trading Net89.
Mario Teguh disebut membantu memberikan materi tentang bisnis melalui Billions Group yang masih terkait dengan Net89.
Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara menyatakan rencana Mario Teguh akan diperiksa sebagai saksi atas kasus robot trading Net89.
“Sudah kita layangkan panggilan untuk hari Kamis tanggal 10 November pukul 10.00 WIB,” Ujar Chandra kepada awak media, Selasa 8 November 2022.
Selain Mario Teguh, penyidik sudah meminta keterangan dari Kevin Aprilio, Taqy Malik dan Atta Halilintar terkait kasus robot trading Net89.
Polisi pun sudah menetapkan Reza Paten sebagai tersangka kasus robot trading Net89.
Baca Juga: Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Luncurkan Program Untuk Masyarakat dalam Beribadah, Mau Tahu?
Tak hanya Reza Paten, polisi pun sudah menetapkan 8 tersangka lain yang merupakan petinggi atau pemilik Net89, Pt Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Untuk mengetahui artikel lengkapnya silahkan klik link INI.***