Dua Buronan Kasus Robot Trading Net89 Ada di Kamboja, Bareskrim Polri Gandeng Sejumlah Pihak

- 21 Juli 2023, 16:33 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pencarian terhadap dua tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok robot trading Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) masih terus dilakukan Bareskrim Polri.

Keduanya merupakan tersangka utama bernama Andreas Andreyanto (AA) dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya mendeteksi tersangka AA dan LSH tengah berada di Kamboja.

Baca Juga: Perempat Final Korea Open 2023: Fajar/Rian Melaju ke Semifinal Usai Kalahkan Wakil Malaysia

"Keberadaan dua tersangka utama yaitu Andreas Andreyanto (AA) dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH), terinformasi keberadaannya di Kamboja," ucap Whisnu dalam keterangannya, Kamis 20 Juli 2023.

Whisnu menegaskan, Bareskrim akan berupaya untuk membawa kedua tersangka utama tersebut ke Indonesia.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Polri, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Luar Negeri secara intensif.

Baca Juga: Hadir di Sidang Mario Dandy, Dokter Ungkap Kondisi David Tak Bisa Pulih 100 Persen

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x