Hari Buruh 2023, SPN Soroti Pencurian Upah dan Tanggung Jawab Brand Besar Internasional, Ini Maksudnya

- 2 Mei 2023, 06:26 WIB
Deskripsi : Peringati May Day 2023, SPN menuntut brand internasional yang berskala besar, untuk ikut bertanggung jawab atas praktek pencurian upah selama pandemi Covid-19 lalu.
Deskripsi : Peringati May Day 2023, SPN menuntut brand internasional yang berskala besar, untuk ikut bertanggung jawab atas praktek pencurian upah selama pandemi Covid-19 lalu. /Istimewa /

 Di samping kepada pemerintah meminta soal pencabutan regulasi merugikan seperti Undang-Undang Cipta Kerja. Tapi disisi lain, anggota SPN itu yang bekerja di merek-merek besar seperti Nike dan Adidas, kita juga menuntut dan menyerukan dalam May Day ini, agar merek-merek terkenal yang memberikan pekerjaan kepada perusahaan-perusahaan di Indonesia di masa pandemi lalu.

"Karena upahnya tidak dibayar oleh perusahaan Indonesia, maka brand atau merek besar tadi punya tanggung jawab moral dan sosial terkait sisa upah yang belum dibayarkan tadi. Apalagi brand tadi sudah mendapatkan keuntungan meski ada Covid-19 lalu,” tegas Iwan Kusmawan.

Menurut data dari Aliansi Upah Dasar Asia atau AFWA, disebutkan terdapat 8 perusahaan belum menyelesaikan tuntutan upah selama pandemi Covid-19 lalu. Bahkan, 3 dari 8 perusahaan tadi, melakukan pelanggaran upah minimum.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x