Hari Buruh 2023, SPN Soroti Pencurian Upah dan Tanggung Jawab Brand Besar Internasional, Ini Maksudnya

- 2 Mei 2023, 06:26 WIB
Deskripsi : Peringati May Day 2023, SPN menuntut brand internasional yang berskala besar, untuk ikut bertanggung jawab atas praktek pencurian upah selama pandemi Covid-19 lalu.
Deskripsi : Peringati May Day 2023, SPN menuntut brand internasional yang berskala besar, untuk ikut bertanggung jawab atas praktek pencurian upah selama pandemi Covid-19 lalu. /Istimewa /

Baca Juga: May Day! Pemerintah Ucapkan Selamat Hari Buruh, Bagaimana Realita Kondisi Kelas Pekerja di Indonesia?

Salah satunya soal pencurian upah selama pandemi Covid-19 lalu. Iwan mengklaim, ada pemotongan upah sampai 35 % di masa pandemi lalu.

“ Kami di SPN punya beberapa tuntutan khusus, salah satunya soal isu pencurian upah. Ketika krisis pandemi Covid-19 lalu, brand terkenal seperti Nike, justru mendapatkan untung, sedangkan buruh malah buntung," katanya.

"Selama pandemi lalu, banyak perusahaan yang melakukan pemotongan sampai 35 %. Pekerja seharusnya menerima 100 % selama pandemi, ada yang hanya menerima 65 % saja,” ujar Iwan Kusmawan kepada Jurnal Sorang, pada hari Senin, 1 Mei 2023.

 

Iwan Kusmawan menegaskan SPN meminta merek atau brand internasional tadi, untuk menekan perusahaan agar membayarkan upah yang tidak dibayarkan selama pandemi lalu.

“ Kita meminta kepada pemilik brand internasional seperti Nike contohnya, meminta kepada pabrik-pabrik yang mengerjakan untuk segera membayar upah yang tidak dibayar selama pandemi Covid-19 ,” tegas Iwan Kusmawan.

Pada May Day 2023 ini, Iwan menegaskan SPN menuntut agar merek internasional untuk memiliki tanggung jawab moral dan sosial kepada buruh Indonesia yang mendapatkan pemotongan upah, utamanya selama pandemi Covid-19 lalu.

Baca Juga: May Day! Kang DS: Hari Buruh Internasional Momen Kebersamaan Pekerja dan Pengusaha Wujudkan Bandung Bedas

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x