Salah satunya soal pencurian upah selama pandemi Covid-19 lalu. Iwan mengklaim, ada pemotongan upah sampai 35 % di masa pandemi lalu.
“ Kami di SPN punya beberapa tuntutan khusus, salah satunya soal isu pencurian upah. Ketika krisis pandemi Covid-19 lalu, brand terkenal seperti Nike, justru mendapatkan untung, sedangkan buruh malah buntung," katanya.
"Selama pandemi lalu, banyak perusahaan yang melakukan pemotongan sampai 35 %. Pekerja seharusnya menerima 100 % selama pandemi, ada yang hanya menerima 65 % saja,” ujar Iwan Kusmawan kepada Jurnal Sorang, pada hari Senin, 1 Mei 2023.
Iwan Kusmawan menegaskan SPN meminta merek atau brand internasional tadi, untuk menekan perusahaan agar membayarkan upah yang tidak dibayarkan selama pandemi lalu.
“ Kita meminta kepada pemilik brand internasional seperti Nike contohnya, meminta kepada pabrik-pabrik yang mengerjakan untuk segera membayar upah yang tidak dibayar selama pandemi Covid-19 ,” tegas Iwan Kusmawan.
Pada May Day 2023 ini, Iwan menegaskan SPN menuntut agar merek internasional untuk memiliki tanggung jawab moral dan sosial kepada buruh Indonesia yang mendapatkan pemotongan upah, utamanya selama pandemi Covid-19 lalu.