Baca Juga: Sesosok Jasad Ditemukan di Perlintasan Ketera Api Jurang Manggu, Kapolsek: Diduga Bunuh Diri
Sebelum menggunakan layanan pinjaman online, penting bagi perempuan atau siapa pun untuk memahami konsekwensi dari pinjol yang akan ditanggung jika tak mampu membayar.
"Cari bantuan dan dukungan ketika mengalami kekerasan akibat pinjol," ujarnya.
Dari pihak KemenPPPA juga, dikabarkan akan menerima pengaduan bagi perempuan yang mengalami kekerasan akibat kasus pinjol.
Korban perempuan dari kasus pinjol, bisa menghubungi hotline SAPA129 dengan telepon 129 atau aplikasi WhatsApp di nomor 08111-129-129.
Semoga informasi ini bisa berguna bagi para pembaca!***
*)Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang