'Athirah' Tradisi Menyembelih di Bulan Rajab, Sebenarnya Apa Hukumnya Menurut Islam?

- 2 Februari 2023, 17:24 WIB
ilustrasi - 'Athirah' Tradisi Menyembelih di Bulan Rajab, Sebenarnya Apa Hukumnya Menurut Islam? /Unsplash
ilustrasi - 'Athirah' Tradisi Menyembelih di Bulan Rajab, Sebenarnya Apa Hukumnya Menurut Islam? /Unsplash /

JURNAL SOREANG - Bulan Rajab disebut sebagai bulan istimewa atau mulia, bulan penuh ketenangan dan awal mula umat Muslim mempersiapkan diri untuk menyambut bulan Ramadhan.

Dahulu, ada sebuah tradisi unik di Arab yang dilaksanakan setiap bulan Rajab yaitu menyembelih hewan atau disebut dengan 'Athirah' seperti dilansir dari laman islam.nu.or.id

Biasanya hasil penyembelihan tersebut, akan dibagikan pada orang-orang yang lebih membutuhkan dalam sepuluh hari pertama di bulan Rajab.

Baca Juga: Catat! Berikut Keutamaan Puasa di Bulan Rajab, Allah Janjikan Surga? Ini Menurut Mbah Moen!

Tujuan dari menyembelih hewan di bulan Rajab adalah untuk mendapatkan keberkahan, serta bersedekah di bulan Rajab.

Setelah datangnya agama Islam, yang menganjurkan agar melaksanakan penyembelihan saat kurban atau Idul Adha.

Seperti sabda Rasulullah yang artinya: "Rasulullah bersabda '(hendaknya) bagi setiap keluarga pada setiap tahunnya, menyembelih kurban serta 'athirah'" (HR Ibnu Majah).

Baca Juga: Rajab 2023: Setelah Tanggal 10 Rajab, Apakah Masih Disunahkan Berpuasa? Simak di Sini

Tapi, menurut Syekh Abu Bakar al-Kasani, ulama mazhab Hanafi dalam kita Al-Bada'ius Shana'i, perintah menyembeli pada bulan Rajab ini sebenarnya sudah di salin atau naskh dengan perintah untuk melaksanakan kurban pada Idul Adha.

Halaman:

Editor: Suci Anjani Sukmadewi

Sumber: islam.nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x