Selalu Mengintai, Ini 3 Trik Terhindar dari Penipuan Pinjol Berkedok SMS atau Klik Link

- 17 September 2022, 21:48 WIB
Ilustrasi penipuan online via link atau SMS.
Ilustrasi penipuan online via link atau SMS. /pixabay/geralt

JURNAL SOREANG- Pernah atau sering mendapatkan SMS atau link yang minta untuk diklik?

Selain itu, Anda juga  pasti masih sering menerima pesan singkat atau SMS yang berisi penawaran layanan pinjaman online (pinjol) yang memiliki syarat pengajuan terlampau ringan.

Bahkan, tak sedikit penawaran pinjaman online via SMS tersebut memiliki satu syarat saja, yakni KTP calon nasabah saja.

Penawaran itu tanpa meminta keterangan penghasilan ataupun dokumen pribadi lainnya.

Baca Juga: Waspada! Jangan Asal Klik Tautan, Bisa-bisa Ada Jebakan Pinjol Ilegal Bahkan Penipuan

Dengan syarat ringan dan plafon pinjaman yang lumayan tinggi, ternyata masih banyak yang tergiur dan terjebak layanan pinjol ilegal ini.

Padahal, dilihat dari syaratnya saja, Anda tentu perlu menaruh curiga pada layanannya. Bagaimana bisa penyedia layanan mempercayakan uangnya dipinjam orang lain tanpa mengetahui berapa jumlah penghasilannya setiap bulan? 

 Setelah menerima uang dari pinjol akhirnya Anda selaku peminjam akan selalu diintai oleh debt collector atau penagih utang.

Baca Juga: Bukan Hanya Peretas Oleh Bjorka, Email Spam dan Penipuan Banyak Beredar di Asia Pasifik, Bagaimana Indonesia?

Kondisi ini hingga membuat kehidupan menjadi tidak tenang, bahkan selalu gelisah. Terlebih risiko kredit macet sangatlah tinggi karena bunga yang dibebankan. 

Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang cerdas, Anda perlu bersikap waspada dan tidak mudah tergiur dengan rayuan pinjaman online via SMS yang syaratnya terlalu mudah.

Selain itu, agar terhindar dari jebakan penipuan pinjaman online berkedok SMS tersebut, simak tipsnya berikut ini yang dirangkum dari data OJK. 

Baca Juga: Waspada Penipuan! Satgas Waspada Investasi Temukan 7 Entitas Tawarkan Investasi Ilegal

1. Cek Nomor Pengirim SMS 
SMS dari pinjaman online terbaik dan terpercaya pasti memiliki ciri nomor seluler yang unik. Berbeda dengan nomor seluler yang bisa didapatkan di konter pulsa biasa.

Jadi, jika tawaran pinjaman online yang diterima via SMS memiliki ciri tersebut, keaslian atau legalitasnya sudah pasti terjamin.

2. Pengajuan Pinjaman Online Memang Mudah, Namun Bukan Berarti Tanpa Syarat Satu pun.

Baca Juga: Waspada Penipuan! Satgas Waspada Investasi Temukan 7 Entitas Tawarkan Investasi Ilegal

Padahal, syarat yang terlampau mudah ini sudah cukup bagi Anda untuk menaruh curiga pada layanannya.

Sebab, dipikir dengan logika saja, syarat KTP tentu tidak akan cukup untuk bisa menjamin nasabah mampu mengembalikan dana pinjaman online dengan lancar. 

3. Cari Tahu Kelengkapan Informasi atau Profil Penyedia Layanan 

Karena berstatus ilegal, penyedia pinjaman online yang berniat menipu tidak akan menunjukkan informasi atau profil perusahaannya, bahkan terkesan menutup-nutupi.

Baca Juga: Awas Penipuan! Jessica Iskandar Kena Tipu yang Membuat Dirinya Bersedih

Karenanya, jangan asal menerima ajakan menggunakan pinjaman online sebelum mencari tahu profil dan kredibilitas penyedia layanannya. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x