Waspada! Jangan Asal Klik Tautan, Bisa-bisa Ada Jebakan Pinjol Ilegal Bahkan Penipuan

- 17 September 2022, 21:33 WIB
Ilustrasi. Waspada! Jangan Asal Klik Tautan, Bisa-bisa Ada Jebakan Pinjol Ilegal
Ilustrasi. Waspada! Jangan Asal Klik Tautan, Bisa-bisa Ada Jebakan Pinjol Ilegal /Pexels

JURNAL SOREANG- Sering mendapat kiriman tautan (link) untuk diklik? Atau kiriman SMS dari nomor yang tak dikenal.

Wakil Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Makassar Muannas mengingatkan masyarakat untuk tidak asal mengklik tautan yang beredar di dunia maya guna mencegah jebakan yang dilakukan penyedia jasa pinjaman online (pinjol) ilegal.

Muannas mengatakan, pelaku pinjol ilegal biasanya mencuri data pribadi calon korbannya dalam bentuk permintaan akses.

Baca Juga: Meski Banyak Keluhan Soal Pinjol Ilegal, tapi Aplikasi Pinjol Salurkan Pinjaman hingga Rp380,18 Triliun!

Untuk itu, dia mengingatkan kepada masyarakat untuk cermat ketika ada permintaan izin akses. Pastikan permintaan tersebut sesuai peruntukan aplikasi yang ada.

“Seringkali permintaan akses itu tidak sesuai dengan fungsi aplikasi yang sedang kita instal di gawai kita. Misalnya, minta izin mengakses seluruh kontak kita. Itu berbahaya," kata dia dilansir dari ANTARA.

"Kalau suatu saat kita pinjam uang di pinjol ilegal, semua nomor kontak di gawai kita akan ikut dikirimi pesan penagihan,” sambung Muannas.

Baca Juga: Ingin Hindari Jebakan Pinjol yang Menjerat? Lakukan 6 Hal Ini, No 1 Paling Penting Dilakukan

Sedangkan Digital Trainer & COO Kaizen Room Rizqika Alya Anwar mengatakan pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x