Baca Juga: Putri Delina Sedih Mendengar Kabar Adiknya Bintang Hidup Kesusahan : Om Teddy Pardiyana Tolong Kerja
“Uang sejumlah Rp5.196.043.715 dan selebihnya dokumen serta alat bukti elektronik,” ucapnya.
Seperti diketahui, pria berusia dua puluh lima tahun ini tak sendirian menjadi tersangka dalam kasus Binomo.
Ada sejumlah tersangka lain yang juga turut membantu Indra untuk melancarkan aksi kejahatannya tersebut.
Baca Juga: Wow! OST Our Blues: Lirik Lagu With You, Jimin BTS dan Ha Sungwon Lengkap dengan Terjemahannya
Di antaranya Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan diancam hukuman selama dua puluh tahun penjara.***