JURNAL SOREANG – Affiliator Binary Option Indra Kenz sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 24 Februari 2022 lalu.
Affiliator Binary Option Indra Kenz jadi tersangka atas kasus penipuan berkedok investasi di aplikasi Binomo.
Atas aksi penipuannya itu, Affiliator Binary Option Indra Kenz akhirnya harus mendekam di balik jeruji besi.
Sampai saat ini, terhitung telah hampir 4 bulan sejak Affiliator Binary Option Indra Kenz ditahan di Bareskrim Polri.
Deretan aset kekayaan milik Affiliator Binary Option Indra Kenz juga mau tidak mau ikut disita oleh kepolisian.
Kasus hukum ini juga bahkan melibatkan orang-orang terdekat dari Affiliator Binary Option Indra Kenz.
Dua orang di antaranya adalah sang kekasih, yakni Vanessa Khong, serta adik Indra Kenz yaitu Nathania Kesuma.