JURNAL SOREANG – Affiliator binary option Indra Kenz dikabarkan telah bebas dan semua asetnya telah dikembalikan.
Akan tetapi, ternyata kasus binary option yang menimpa affiliator Indra Kenz ini masih terus berlangsung.
Bahkan, affiliator binary option Indra Kenz telah menegaskan bahwa dirinya masih menjalani masa penahanan di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Tentunya, penegasan yang diungkapkan oleh Indra Kenz tersebut untuk menjawab terkait hoaks yang beredar.
Dilansir Jurnal Soreang dari laman website PMJ News, crazy rich Medan gadungan ini menyampaikannya melalui surat terbuka pada Kamis, 9 Juni 2022.
“Izinkan saya menyampaikan beberapa hal terkait isu simpang siur dan hoax yang beredar. Saya ditahan di Rutan Bareskirm pada 24 Februari 2022 dan hingga saat ini saya masih menjalani masa tahanan terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari,” ujarnya.
Baca Juga: Sementara Karakter Kamala Khan Dipuji, Fans MCU Malah Kritik Pembuat Serial Ms. Marvel, Kenapa?
Lebih lanjut, pria bernama asli Indra Kesuma ini juga menyampaikan dirinya akan berusaha untuk kooperatif dalam kasus ini.