Hal ini disebabkan seseorang yang bermain mengalami kekalahan yang menyebabkan uangnya habis maka, orang tersebut akan menghalalkan berbagai cara agar mendapatkan uang untuk bermain lagi seperti mencuri, merampok, dan lainnya.
5.Masuk penjara
Hal ini karena permainan judi slot online ini merupakan hal yang dilarang dalam undang-undang dan akibat dari melakukan tindak kriminalitas.
Baca Juga: Matahari Akan Melintas Tepat di Atas Kabah, Fenomena Alam yang Bisa Verifikasi Arah Kiblat
Berikut undang – undang mengenai larangan dan hukuman bermain judi online:
Pasal 27 ayat (2) UU ITE menyatakan bahwa yang termasuk perbuatan yang dilarang adalah
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
Baca Juga: 5 Tim Kuda Hitam yang Pernah Bikin Heboh Piala Dunia, Tahun Ini Giliran Siapa yang Bikin Kejutan?
Bunyi Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016 adalah sebagai berikut:
Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).N