“Seharusnya, besok Rabu. Namun, kuasa hukum meminta penyidik agar bisa dilakukan pemeriksaan hari ini. Jadi, maju rencana pemeriksaan pukul 13.00 WIB,” ujarnya.
Akan tetapi, ternyata Rizky dan Lesti tidak hadir dalam pemeriksaan yang berlangsung hari ini.
Baca Juga: Jelang Arus Mudik, Kapolresta Bandung Pastikan Jalur Cileunyi-Nagreg Sudah Siap Dilewati Pemudik
Kuasa hukumnya, Sandy Arifin pun memberikan konfirmasi bahwa kliennya akan hadir dalam pemeriksaan besok.
“Kita akan hadir besok pukul 13.00 WIB,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sandy juga memastikan Rizky Billar dan Lesti Kejora akan kooperatif dalam kasus DNA Pro ini.
“Kita akan kooperatif,” tutur Sandy Arifin.
Dalam kasus penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro, ada sebanyak dua belas orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Namun, masih ada empat tersangka yang belum ditangkap dan delapan tersangka lainnya sudah diciduk.