JURNAL SOREANG – Kasus penipuan investasi bodong binary option yang menjerat affiliator Indra Kenz masih terus berlanjut.
Pengembangan dari kasus affiliator binary option Indra Kenz ini ada dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka baru.
Kedua tersangka baru kasus affiliator binary option Indra Kenz ini di antaranya Vanessa Khong dan ayahnya.
Dilansir Jurnal Soreang dari laman website PMJ News, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei diperiksa pada Senin 18 April 2022.
Penyidik Bareskrim Polri memeriksa keduanya dari mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Pacar Indra Kenz dan ayahnya ini pun langsung dilakukan penangkapan dan ditahan usai menjalani pemeriksaan tersebut.
Di samping itu, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sepuluh jam tangan mewah milik Indra Kenz dari Rudiyanto Pei.