JURNAL SOREANG – Kasus hukum penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro masih terus berlanjut di kepolisian.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur yang terlibat robot trading DNA Pro.
Publik figur yang akan turut diperiksa terkait kasus robot trading DNA Pro ini adalah Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Dilansir Jurnal Soreang dari laman website PMJ News, pasangan tersebut dijadwalkan diperiksa pada Selasa, 19 April 2022 terkait aliran dana dari robot trading DNA Pro.
Seharusnya, jadwal pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan Lesti Kejora ini berlangsung pada hari Rabu, 20 April 2022.
Akan tetapi, kuasa hukumnya meminta untuk pemeriksaan dilakukan hari Selasa pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Temukan Pungli THR Jelang Lebaran, Segera Laporkan ke Sini
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.