3 Tersangka Robot Trading DNA Pro Diduga Kabur ke Turki, Bareskrim Polri Segera Terbitkan Red Notice

- 19 April 2022, 11:31 WIB
Caption: ilustrasi robot trading DNA yang kabar terbarunya  menyeret satu nama publik lagi/pexels/alesia kozi 6771273/
Caption: ilustrasi robot trading DNA yang kabar terbarunya menyeret satu nama publik lagi/pexels/alesia kozi 6771273/ /

JURNAL SOREANG-Kasus Robot trading DNA Pro tengah diusut pihak Bareskrim. Pasalnya sebanyak 12 tersangka telah ditetapkan.

Namun beberapa nama tersangka robot trading DNA diketahui masih berstatus DPO atau dalam buronan Bareskrim.

Tiga diantaranya diduga kabur ke Turki usai melakukan aksi kejahatannya dalam investasi bodong Robot trading DNA Pro.

Hal tersebut membuat Bareskrim bertindak cepat untuk menerbitkan red notice terhadap tiga tersangka ini.

Baca Juga: Mangkir Hari Ini, Ello Minta Bareskim Jadwalkan Ulang Pemeriksaan, Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

"Iya (diajukan red notice), tiga orang,"kata Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.

Tiga tersangka itu diduga tengah berada di Turki untuk menyelamatkan diri dari kejaran pihak Bareskrim.

Untuk mengusut tersangka tersebut pihak penyidik berkoordinasi dengan Div Hubinter Polri guna melacak dan menangkap ketiganya.

Baca Juga: Setelah Ivan Gunawan, Kini Giliran Rossa yang Terseret Pusaran Robot Trading DNA Pro, Siapa Lagi Berikutnya?

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah