JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri akan memeriksa penyanyi Marcello Tahitoe sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro.
Penyidikan terhadap Ello yang dikenal menyanyikan lagu 'Going Back' itu dijadwalkan penyidik dilakukan pekan depan.
"Penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello, red)," katanya seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.
Ujian Ello dijadwalkan pada Senin, 18 April. Pemeriksaan ini diduga terkait aliran dana.
Baca Juga: Ivan Gunawan Kembalikan Uang Kontrak Robot Trading DNA Pro Hampir Rp 1 Miliar, Apa Isi Kontraknya?
Namun, Kombes Gatot belum bisa memastikan apakah materi penyidikan itu terkait dengan Ello.
Dalam kasus ini, ada beberapa nama artis yang terlibat aliran dana dalam kasus DNA Pro.
Misalnya, Rizky Billar dan Lesti Kejora yang menerima koper uang senilai Rp. 1 miliar dari salah satu pendiri DNA Pro, Steven Richard.
Uang tersebut diberikan sebagai hadiah untuk bayi L, anak Rizky Billar dan Lesti Kejora.