JURNAL SOREANG - Artis Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una melalui kuasa hukumnya Yafet YW Rissy membantah tudingan jadi afiliator robot trading DNA Pro. Karena dia mengaku sebagai korban.
"Yah, Mbak Una bukan afiliasi. Dia korban," kata Yafet seperti dikutip Jurnal Soreang dari PMJ News pada Rabu, 13 April 2022.
Kliennya, lanjut Yafet, menjadi korban karena menjadi anggota DNA Pro.
Bahkan, DJ Una mengalami kerugian hingga Rp 700 juta.
Kerugian itu dialami saat DJ Una menginvestasikan dana awal sebesar Rp1,3 miliar sejak 6 bulan lalu.
Kemudian, Una sempat mengucurkan dana sebesar Rp623 juta pada Juli hingga Desember 2021.
Namun, hingga Januari 2022 dana tersebut sudah tidak bisa dicairkan.
“Sisa dana kurang lebih Rp 700 juta hilang,” katanya.