Resmi Jadi Tersangka! Adik Kandung Affiliator Binary Option Indra Kenz akan Diperiksa Bareskrim 20 April 2022

- 16 April 2022, 01:00 WIB
Adik kandung affilitor binary option Binomo Indra Kenz, Nathania Kesuma akan diperiksa Bareskrim Polri pada 20 April 2022 setelah resmi jadi tersangka menyusul sang kakak./Facebook Indra Kenz/
Adik kandung affilitor binary option Binomo Indra Kenz, Nathania Kesuma akan diperiksa Bareskrim Polri pada 20 April 2022 setelah resmi jadi tersangka menyusul sang kakak./Facebook Indra Kenz/ /

Baca Juga: Kalahkan Cristiano Ronaldo, Inilah 6 Pemain dengan Caps Terbanyak Sepanjang Piala Dunia Digelar

Selain itu, Nathania Kesuma juga menerima aliran dana Rp9,4 miliar untuk membuka akun di exchanger indodax yang dikelola Indra Kenz.

Sedangkan Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di daerah Tangerang Selatan dengan nilai Rp7,8 miliar.

Serta ayah kandung Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei yang menerima aliran uang dari Indra Kenz senilai Rp1,5 miliar.

Baca Juga: Comeback! Cristiano Ronaldo Sumbangan 2 Gol, Kemenangan Manchester United atas Arsenal Jadi Sorotan

Tak hanya itu, Rudiyanto Pei juga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.

Kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz pun terus bergulir hingga saat ini.

Pihak kepolisian pun masih mentracing aliran dana dan sejumlah pihak lainnya yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah