Resmi Jadi Tersangka! Adik Kandung Affiliator Binary Option Indra Kenz akan Diperiksa Bareskrim 20 April 2022

- 16 April 2022, 01:00 WIB
Adik kandung affilitor binary option Binomo Indra Kenz, Nathania Kesuma akan diperiksa Bareskrim Polri pada 20 April 2022 setelah resmi jadi tersangka menyusul sang kakak./Facebook Indra Kenz/
Adik kandung affilitor binary option Binomo Indra Kenz, Nathania Kesuma akan diperiksa Bareskrim Polri pada 20 April 2022 setelah resmi jadi tersangka menyusul sang kakak./Facebook Indra Kenz/ /

JURNAL SOREANG – Babak baru kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz menyeret nama beberapa orang terdekatnya, yakni sang kekasih, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei juga sang adik kandung, Nathania Kesuma.

Nathania Kesuma diketahui pernah menerima aliran dana dari sang kakak, affiliator binary option Binomo Indra Kenz senilai Rp9,4 miliar.

Nama Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma menambah daftar panjang tersangka kasus binary option Binomo yang telah menjerat Indra Kenz sebelumnya.

Baca Juga: DJ Una Laporkan Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro ke Bareskrim Polri, Akui Alami Kerugian hingga Rp700 Juta

Sementara itu, pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengabulkan permohonan penjadwalan pemeriksaan ulang terhadap tersangka kasus binary option Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei.

Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus binary option Binomo pada Senin, 18 April 2022 mendatang.

Sedangkan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan dua hari setelahnya.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Baca Juga: Menyudutkan CR7! Karim Benzema Beri Pembelaan Pada Cristiano Ronaldo Atas Hinaan Antonio Cassano

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah