Resmi Jadi Tersangka! Adik Kandung Affiliator Binary Option Indra Kenz akan Diperiksa Bareskrim 20 April 2022

- 16 April 2022, 01:00 WIB
Adik kandung affilitor binary option Binomo Indra Kenz, Nathania Kesuma akan diperiksa Bareskrim Polri pada 20 April 2022 setelah resmi jadi tersangka menyusul sang kakak./Facebook Indra Kenz/
Adik kandung affilitor binary option Binomo Indra Kenz, Nathania Kesuma akan diperiksa Bareskrim Polri pada 20 April 2022 setelah resmi jadi tersangka menyusul sang kakak./Facebook Indra Kenz/ /

"Jadi update untuk saudara RP dan VK dijadwalkan hari Senin (18 April 2022),” katanya.

“Sedangkan NK itu pada hari Rabunya," katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 15 April 2022.

Gatot berharap, Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma bisa memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh pihak penyidik.

Tak hanya itu, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan pihak Bareskrim Polri akan melakukan upaya jemput paksa jika ketiganya terus mangkir dari pemeriksaan.

"Kami harapkan yang bersangkutan patuh untuk hadir. (Jika mangkir) pasti ada surat perintah membawa," katanya.

Baca Juga: Kalahkan Cristiano Ronaldo, Inilah 6 Pemain dengan Caps Terbanyak Sepanjang Piala Dunia Digelar

Seperti diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Nathania Kesuma, Vanessa Khong, hingga Rudiyanto Pei sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

Peran dari ketiganya pun terkuak usai penyidik menetapkan statusnya sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.

Nathania Kesuma diketahui menandatangi pembelian rumah di Deli Serdang yang dibelin sang kakak, Indra Kenz.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah