Adik Afiliator Binary Option Indra Kenz jadi Tersangka, Ternyata Ini Peran Nathania Kesuma yang Terima Rp9,4 M

- 13 April 2022, 19:30 WIB
Nathania Kesuma adik afiliator binary option Indra Kenz jadi tersangka./Tangkap layar Instagram.com/@indrakenz
Nathania Kesuma adik afiliator binary option Indra Kenz jadi tersangka./Tangkap layar Instagram.com/@indrakenz /

JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri kembali update kasus binary option yang menjerat sang afiliator Indra Kenz.

Menurut keterangan, kini tersangka binary option telah berjumlah orang yang salah satunya menyeret sang adik Indra Kenz, Nathania Kesuma atau NK.

Selain Nathania Kesuma, pacar sang afiliator Vanessa Khong serta ayahnya juga ikut terseret kasus binary option Indra Kenz.

Baca Juga: Sempat Mengelak, Ini Total Uang yang Diterima Vanessa Khong dari Afiliator Binary Option Indra Kenz

Ketiganya akan diperiksa kembali pada 14 April 2022 sebelum dilakukan penahanan.

Sementara empat tersangka yang tersisa sudah diperiksa dan dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri.

"Update kasus IK yang merupakan kasus dengan platform Binomo sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penyidik telah menetapkan 7 tersangka pada kasus Binomo 4 orang telah dilakukan pemeriksaan dan penahanan sedangkan 3 orang tersangka lainnya akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis nanti tanggal 14 April 2022," kata Karopemmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramdhan yang dikutip oleh Jurnal Soreang pada 12 April 2022.

Baca Juga: Saat Puasa Ramadhan Lakukan 2 Hal Ini untuk Turunkan Berat Badan ala dr. Zaidul Akbar

Adik Indra Kenz sebelumnya sudah diperiksa pada 10 Maret 2022.

Kemudian pemeriksaan kedua dilakukan pada 4 April 2022.

"Yaitu yang pertama satu saudara NK telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pertama pada tanggal 10 Maret 2022 kemudian yang kedua tanggal 4 April 2022," katanya.

Dari hasil pemeriksaan ternyata peran sang adik afiliator binary option ini sebagai orang yang menandatangai dokumen pembelian rumah.

Baca Juga: Deretan Artis Ini Dipanggil Bareskrim, Dijadwalkan Pemeriksaan Kasus Robot Trading DNA Pro

Rumah tersebut berlokasi di Deli Serdang, Sumatera Utara yang dibeli oleh Indra Kenz atau IK.

Nathania Kesuma disebutkan telah menerima dana sebanyak Rp9,4 miliar dari sang kakak Indra Kenz.

"Dari pemeriksaan tersebut diketahui peran NK sebagai yang menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang dibeli oleh tersangka IK menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp9,4 miliar rupiah," tuturnya.

Diketahui dana tersebut merupakan atas permintaan sang afiliator yang membuka akun di indodax.

Baca Juga: Ini Dia Cara Bedain Antara Kurma dengan Rasa Manis Alami dengan Manis Buatan

"Dana tersebut atas permintaan dari saudara IK yang membuka akun di exchanger indodax, di mana akun tersebut dioperasionalkan oleh saudara IK," katanya menjelaskan.

Dari tersangka NK, penyidik telah melakukan penyitaan rumah dan juga pemblokiran akun rekening.

"Dari tersangka NK penyidik menyita satu unit rumah atas nama NK memblokir akun exchanger indodax serta memblokir rekening NK ," ujarnya.***

Editor: Handri

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah