JURNAL SOREANG- Selain Vanessa Khong yang terseret kasus Binomo Indra Kenz, ayahnya juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Ayahnya Vanessa Khong, Rudiyanto Pei awal mulanya diperiksa sebagai saksi pada 16 Maret 2022.
Kemudian, ayah Vanessa Khong dipanggil untuk pemeriksaan untuk keduanya pada 6 April 2022 dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Gawat! Kasus Covid-19 Tambah 4 di Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Data Selasa 12 April 2022
Rudiyanto Pei, disebut juga menerima aliran dana dari afiliator binary option Indra Kenz, berapa?
“ RP diketahui menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp1,5 miliar rupiah” ujar Ramadhan
Disamping itu, ayah Vanessa Khong disebut berperan membantu peran kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz.
Hasil kejahatan tersebut berupa 10 buah jam tangan mewah senilai Rp8 miliar