Brian Edgar Nababan Pantas Mau Jadi Manager Binary Option Binomo Indonesia, Ternyata Segini Penghasilannya

- 8 April 2022, 00:39 WIB
Fakta Brian Edgar Nababan dalang dari affiliator binary option Binomo yang sudah jadi tersangka (Youtube)Brian Edgar Nababan Pantas Mau Jadi Manager Binary Option Binomo Indonesia, Ternyata Segini Penghasilannya
Fakta Brian Edgar Nababan dalang dari affiliator binary option Binomo yang sudah jadi tersangka (Youtube)Brian Edgar Nababan Pantas Mau Jadi Manager Binary Option Binomo Indonesia, Ternyata Segini Penghasilannya /

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirttipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan gaji Brian di perusahaan 404 Group itu mencapai ribuan dolar Amerika Serikat (USD).

"Yang bersangkutan digaji 2.000 sampai 4.000 dolar," kata Whisnu di Bareskrim Polri, Kamis 7 April 2022.

Adapun tugas Brian Edgar yakni menangani komplain komentar-komentar di Indonesia perihal trading Binomo.

Baca Juga: Bantah Penambahan Durasi Waktu Pertandingan Piala Dunia 2022, FIFA : Tidak Ada Perubahan!

Atas perbuatannya, Brian dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 juncto Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 45 A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Selain Brian Edgar Nababan, polisi juga telah menetapkan Indra Kenz dan Fakar Suhartami Pratama sebagai tersangka dalam kasus Binomo. Pada hari ini, penyidik pun menetapkan tersangka baru, Wiki, yang disebut sebagai pengelola grup Telegram milik Indra Kenz.***

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah