JURNAL SOREANG - Pekan ini Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka baru kasus penipuan binary option yakni Brian Edgar Nababan, yang berperan sebagai Manajer Binomo.
Penangkapan Brian Edgar Nababan selaku Manajer Binomo tentu diharapkan akan memudahkan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus binary option di Indonesia.
Namun setelah dilakukan penyelidikan, ada beberapa fakta yang cukup janggal tentang penangkapan Brian Edgar Nababan, Manajer Binomo binary option tersebut.
Baca Juga: 5 Tim Kuda Hitam yang Siap Mengguncang Piala Dunia 2022 Qatar, Nomor 1 dan 4 Paling Berbahaya
1. Terlacak di Karibia Namun ditangkap di Bali, Indonesia
Sebelumnya penyidik mendeteksi adanya jaringan Indonesia yang berada di Karibia, yang diduga bekerja sama dengan platform Binomo Rusia.
Namun setelah melakukan penyelidikan, orang Indonesia yang terbukti masuk dalam perusahaan Binomo Rusia itu justru tertangkap di negara sendiri yakni Indonesia.
Baca Juga: Bukan Cristiano Ronaldo, 5 Pesepakbola Ini Menantang Keras Piala Dunia 2022 Qatar, Siapa Saja Ya?
Penyidik mengatakan ada upaya untuk mengecoh petugas untuk menghilangkan jejak kejahatan yang sebenarnya.