Brian Edgar Nababan Pantas Mau Jadi Manager Binary Option Binomo Indonesia, Ternyata Segini Penghasilannya

- 8 April 2022, 00:39 WIB
Fakta Brian Edgar Nababan dalang dari affiliator binary option Binomo yang sudah jadi tersangka (Youtube)Brian Edgar Nababan Pantas Mau Jadi Manager Binary Option Binomo Indonesia, Ternyata Segini Penghasilannya
Fakta Brian Edgar Nababan dalang dari affiliator binary option Binomo yang sudah jadi tersangka (Youtube)Brian Edgar Nababan Pantas Mau Jadi Manager Binary Option Binomo Indonesia, Ternyata Segini Penghasilannya /

JURNAL SOREANG - Kasus investasi bodong berkedok trading Binary Option melalui aplikasi Binomo semakin ramai diperbincang.

Polisi telah mengamankan Brian Edgar Nababan Manager Development Binomo Indonesia dan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binary Option Binomo.

Polisi menyatakan bahwa Brian Edgar Nababan merupakan orang nomor 1 Binomo di Indonesia. 

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Reza Arap Pakai Uang Rp1 Miliar dari Afiliator Binary Option Doni Salmanan untuk Hal Ini

Brian Edgar Nababan bahkan disebut sebagai pihak yang membawa platform penipuan berkedok trading tersebut ke tanah air 

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara menyatakan, awalnya penyidik masih bingung apakah Binomo itu dari Indonesia atau Rusia, dengan penangkapan Brian Edgar membuat kasus ini semakin jelas. 

"Awalnya kan kita nggak tau, ini masih gelap apakah Binomo di Indonesia atau Rusia kan. Nah setelah ditangkapnya tersangka BEN ini kita sedikit mulai jelas nih, bahwa memang Binomo itu ya di Rusia," kata Candra dia di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 7 April 2022.

Baca Juga: Kisah Cristiano Ronaldo CR7 Yang Hampir 'Dibunuh' Sang Ibu Hingga Menjadi Pahlawan Portugal di Piala Dunia

Brian Edgar Nababan yang telah ditangkap ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi pada 1 April lalu merupakan Manager Development Binomo Indonesia. Dia disebut pernah belajar di Rusia.

Dikutip Jurnal Soreang dari berbagai sumber, Candra menyatakan bahwa Brian mengaku dirinya lah membawa Binomo masuk ke tanah air. 

Candra juga menambahkan, Brian mulai merekrut influencer seperti Fakar Suhartami Pratama dan Indra Kenz. Sejauh ini, Brian mengaku hanya merekrut dua afiliator itu. Namun pihak penyidik masih terus menggali kasus tersebut.

Baca Juga: Profil Grup E Piala Dunia 2022 Qatar, Adu Gengsi Sang Mantan Juara Piala Dunia Spanyol dan Jerman

"Pengakuan BEN itu hanya Fakarich dengan Indra Kenz. Cuma kita akan terus gali datanya, juga melalui digital forensik karena tidak mungkin dia mengaku, tidak akan. Setelah kita perlihatkan angkanya baru dia iya pak," ungkap Candra.

Candra menyatakan Brian berstatus sebagai pegawai 404 Group yang merupakan perusahaan afiliasi dari Binomo pada 2018 - 2020. 

Candra pun menyatakan penyidik telah mengantongi identitas siapa orang yang mengendalikan Brian. Orang yang disebut sebagai warga negara asing itu menurut pengakuan BEN masih berada di Rusia.

Baca Juga: Peta kekuatan Grup A Piala Dunia 2022 Qatar, Belanda Unggulan, Senegal Tim Kuat, Qatar dan Ekuador Bisa Apa?

"Untung yang di luar negeri itu kita sudah ada ya, karena memang ini kan dia (BEN) masih pegawai, dia punya bos lagi, ada bosnya itu. Tapi tidak akan kita ungkap, ini orang asing," kata Candra.

Karena Bos Binomo itu diduga orang asing, maka Bareskrim kata Candra telah menjalin komunikasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri supaya bisa berkoordinasi dengan Interpol untuk bekerja sama dengan negara-negara lainnya.

"Untuk police to police kita sudah menyurati Divhubinter untuk menghubungi dengan beberapa negara. Tentunya ini membutuhkan waktu dan itu sudah kita jalankan dan untuk bertatap muka dalam waktu dekat," ucap Candra.

Baca Juga: Prediksi Kekuatan Senegal di Grup A Piala Dunia 2022 Qatar, Mampukah Sadio Mane Taklukan Belanda dan Ekuador

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirttipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan gaji Brian di perusahaan 404 Group itu mencapai ribuan dolar Amerika Serikat (USD).

"Yang bersangkutan digaji 2.000 sampai 4.000 dolar," kata Whisnu di Bareskrim Polri, Kamis 7 April 2022.

Adapun tugas Brian Edgar yakni menangani komplain komentar-komentar di Indonesia perihal trading Binomo.

Baca Juga: Bantah Penambahan Durasi Waktu Pertandingan Piala Dunia 2022, FIFA : Tidak Ada Perubahan!

Atas perbuatannya, Brian dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 juncto Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 45 A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Selain Brian Edgar Nababan, polisi juga telah menetapkan Indra Kenz dan Fakar Suhartami Pratama sebagai tersangka dalam kasus Binomo. Pada hari ini, penyidik pun menetapkan tersangka baru, Wiki, yang disebut sebagai pengelola grup Telegram milik Indra Kenz.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah