"Dalam pendekatan hukum, diambil lagi. Disita, diblokir," katanya.
Mengenai aset affiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan yang sudah disita, Ivan berkata keputusan hakim-lah yang akan menentukan.
"Belum tentu. Nanti keputusan hakim kan. Bisa juga diserahkan kepada yang rugi," ujar Ivan.
Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Timnas Qatar Tuan Rumah Piala Dunia 2022, Mulai Prestasi Hingga Sosok Pemain Top
Harta Ratusan Miliar
Selain membicarakan soal uang korban, kepala PPATK juga membahas terkait harta yang dimiliki oleh para affiliator binary option.
Diketahui para affiliator Binary meraup uang dari kekalahan membernya.
Setiap transaksi kekalahan member yang memakai link affiliator, mendapat keuntungan hingga 70 bahkan 80 persen.
Artinya para affiliator binary menikmati hidup mewah dari kekalahan membernya.
Baca Juga: Gantikan Supardi Nasir yang Hengkang, Persib Bandung Tengah Bidik 2 Pemain Bali United, Siapa Saja?