JURNAL SOREANG - Pemberitaan soal affiliator kasus binary option terus bergulir. Terdapat beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Dua tersangka dengan nama besar, Indra Kenz dan Doni Salmanan menjadi orang yang paling disorot media.
Kabarnya kedua orang ini akan dimiskinkan karena mengambil harta yang bukan miliknya, alias uang panas.
Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mereka berdua, membuat polisi bersama PPATK menelusuri aliran dana.
Baru-baru ini Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) yaitu Ivan Yustiavandana, membongkar perihal kasus affiliator binary option.
Seperti dikutip Jurnal Soreang dari YouTube Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.
Ivan menjelaskan makna dari affiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan yang akan dimiskinkan.