JURNAL SOREANG - Kasus binary option saat ini proses penyelidikannya telah berjalan dan berkembang pada penyelidikan aliran dana dari kedua tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Kasus binary option yang menjerat keduanya saat ini mendapatkan perhatian khusus dari publik.
Publik tertarik dengan kasus binary option ini karena kedua tersangkanya sempat menjadi sorotan karena membuat beberapa konten youtube yang tak biasa.
Mereka juga sempat masuk dalam acara televisi yang menampilkan 7 crazy rich Indonesia dengan menampilkan mereka sebagai salah satunya.
Kini keduanya terbukti melakukan penipuan yang disisipkan dalam konten youtubenya.
Beberapa tipu muslihatnya dibongkar oleh polisi, salah satunya Indra Kenz yang beberapa saat lalu modus penipuannya disebarkan oleh penyidik.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membeberkan kronologi tindak pidana yang dilakukan Indra Kenz.
Baca Juga: Kisruh Robot Trading DNA Pro Berlanjut? 15 Korban Dirugikan Rp7 Miliar Lapor ke Polda Metro jaya