Korban Diduga Merugi hingga Rp 7 M, Pengguna Robot Trading DNA Pro Ajukan Laporan ke Polda Metro Jaya

- 30 Maret 2022, 08:56 WIB
Ilustrasi.Korban Diduga Merugi hingga Rp 7 M, Pengguna Robot Trading DNA Pro Ajukan Laporan ke Polda Metro ./Pixabay/ELG21/
Ilustrasi.Korban Diduga Merugi hingga Rp 7 M, Pengguna Robot Trading DNA Pro Ajukan Laporan ke Polda Metro ./Pixabay/ELG21/ /

Charlie menjelaskan, PT DNA Pro ini telah disegel oleh pengawas investasi.

"DNA Pro ini perusahaannya sudah dilakukan penyegelan oleh pengawas investasi," terangnya.

Baca Juga: Melegakan! 6 Orang Covid-19 Sembuh di Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, Data Selasa 29 Maret 2022

RD mengaku mengetahui PT DNA Pro Akademi dari media sosial. ada hal yang membuatnya tertarik menginvestasikan uangnya di robot trading tersebut.

Dikutip Jurnal Soreang dari PMJ News, RD juga mengatakan, yang menarik dia berinvestasi adalah, kepemilikan legalitas resmi, member yang sering unggah hasil keuntungan,serta publik figur yang ikut.

"Legalitas perusahaan lengkap, ada akta dari Kemenkum HAM. Selain itu, banyak member yang mengunggah profit secara konsisten, misalnya ada yang dapat Rp124 juta sehari. Member publik figur itu IG sama AD," tutur RD.

Baca Juga: Ngakak Abis! Begini Cara Reza Arap Ungkap Kekesalannya ke Afiliator Binary Option Doni Salmanan

RD mengaku mendepositokan uangnya Rp 940 juta di perusahaan itu. 

Dia mengaku dirinya sempat menarik uang hasil keuntungan berinvestasinya itu sebanyak Rp 290 juta. 

Adapun pasca-penyegelan perusahaan itu, RD tak bisa lagi menarik uangnya.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah