Soal Uang Jajan Rp2 Miliar dari Affiliator Binary Option Indra Kenz, Vanessa Khong Beri Klarifikasi

- 27 Maret 2022, 05:50 WIB
Vanessa Khong beri klarifikasi terkait uang jajan dari affiliator binary option Indra Kenz
Vanessa Khong beri klarifikasi terkait uang jajan dari affiliator binary option Indra Kenz /Tangkapan layar Instagram/@vanessakhongg

JURNAL SOREANG – Indra Kenz telah resmi menjadi tersangka kasus penipuan investasi binary option.

Platform yang digunakan Indra Kenz untuk melakukan penipuan investasi binary option ini adalah Binomo.

Aset-aset milik affiliator Indra Kenz hasil dari platform binary option Binomo sudah dilakukan penyitaan kepolisian.

Baca Juga: Bantah Sebagai Affiliator Binary Option Binomo, Polri: Indra Kenz Silahkan Berkelit, Itu Hak Tersangka

Sampai sekarang, total aset Indra Kenz yang telah disita kepolisian sudah mencapai angka Rp55 miliar.

Angka tersebut masih memiliki kemungkinan besar untuk terus bertambah karena masih di-tracing kepolisian.

Terbaru, aset milik Crazy Rich Medan ini dikabarkan ada di crypto baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Baca Juga: Istri Affiliator Binary Option Doni Salmanan, Dinan Fajrina Ungkap Hal Paling Berkesan: Super Lemah Lembut

Aset crypto yang berada di dalam negeri ini sebesar RP200 juta lebih dan terdapat di platform Indodax.

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah