JURNAL SOREANG – Affiliator Doni Salmanan telah resmi menjadi tersangka kasus penipuan investasi binary option.
Kini affiliator Doni Salmanan harus menjalani masa penahanan di rutan Bareskrim Polri selama dua puluh hari awal.
Masa penahanan affiliator Doni Salmanan terkait kasus binary option tak menutup kemungkinan akan bertambah.
Baca Juga: Indra Kenz Bantah Sebagai Affiliator Binary Option Binomo, Penyidik Polri Tegaskan Hal Ini
Pasalnya, kepolisian masih terus mendalami kasus penipuan investasi binary option yang dilakukan Doni Salmanan.
Sebelumnya, affiliator lain yang jadi tersangka lebih dulu yaitu Indra Kenz sudah diperpanjang masa penahannya hingga bulan April mendatang.
Di samping itu, sosok yang sering disebut Sultan Soreang ini memiliki seorang istri bernama Dinan Fajrina.
Baca Juga: Tancap Gas! Perkuat Organisasi, SOKSI Kabupaten Bandung Langsung Laksanakan Konsolidasi Luar Dalam
Pernikahan keduanya pun berlangsung belum lama ini sekitar bulan Desember tahun 2021 yang lalu.