"Di situ ada beberapa video yang beliau hadir juga," tutur Nandang.
Nandang juga menjelaskan dari 20 orang korban investasi Triumph kerugian mencapai Rp 2,3 miliar.
"Kami dari 20 orang, total kerugiannya mencapai Rp2,3 miliar," ucap Nandang.
Para korban, hanya melaporkan CEO Triumph yang atas dugaan penipuan yang dilakukan Triumph.
Untuk keterlibatan artis IB, mereka memilih menyerahkan proses hukum kepada penyidik Bareskrim Polri.
Belum diketahui artis yang berinisial IB yang sebenarnya, para korban pun belum menjelaskan detailnya secara pasti.
Aplikasi Triumph sendiri menawarkan investasi dalam bentuk stacking point. Setiap orang yang bergabung mendapat bonus harian sesuai investasi masing-masing.
Menurut sistem kerja awal, bonus harian tersebut biasanya dapat dicairkan lewat aplikasi Triumph.
Namun sejak akhir 2021, para pengguna aplikasi sudah tidak bisa mencairkan dana yang mereka investasikan.***